Bekasi, Jawa Barat (ANTARA News) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) area Bekasi mencatat sekitar 8.000 pelanggan masih menumpang sambungan listrik ke rumah tetangganya.

"Mereka beralasan tidak memiliki biaya untuk memasang alat kilo watt hour (kWh) sendiri sehingga numpang ke rumah tetangganya," kata Manajer PT PLN (Persero) Area Bekasi Reny Wahyu Setiawan di Bekasi, Minggu.

Jumlah itu tergolong sedikit bila dibandingkan jumlah sambungan resmi yang tercatat di Kota dan Kabupaten Bekasi yang mencapai 1.542.000 unit.

PLN tidak mengategorikan 8.000 pelanggan ini telah melanggar peraturan karena tanggung jawab melunasi tagihan listrik dibayar bersama.

"Meski menumpang sambungan dengan pelanggan lain, bukan berarti mereka mencuri. Mereka tetap membayar tagihan tapi dengan cara berpatungan," kata Reny.

Reny mengatakan, pelanggan yang paling banyak menumpang instalasi listrik tetangganya berada di Kecamatan Muaragembong, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

PLN berjanji segera mengupayakan dispensasi pemasangan kWh bagi pelanggan yang tidak memiliki cukup biaya untuk mengadakan alat meteran.

Bahkan tahun ini, kata Reni, ada bantuan pemasangan kWh dari Pemprov Jawa Barat sehingga para pelanggan tak perlu memikirkan lagi biaya.

"Kami juga mendapat bantuan alat kWh baru dari provinsi sebanyak 1.300 unit yang dikhususkan bagi masyarakat tidak mampu," kata dia.

Pelanggan yang berasal dari keluarga tidak mampu, kata dia, harus terlebih dahulu terdaftar dalam tim penanggulangan kemiskinan kabupaten/kota berdaya 450 VA atau 900 VA bersubsidi.

"Daya 450 dan 900 VA masih bisa dipasang asalkan masyarakat yang terdaftar tunjangan penghasilan prestasi kerja (TP2K). Daya 900 VA ada dua tarif, yang subsidi dan nonsubsidi," katanya. "Kami berikan diskon selama 45 hari dari 8 Agustus sampai 21 September."

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017