Hentikan kekerasan terhadap muslim di Rohingya, kejahatan harus dihentikan
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Setya Novanto menegaskan kekerasan terhadap masyarakat muslim Rohingya, Myanmar, harus segera dihentikan karena merupakan bentuk kejahatan dan melanggar hak asasi manusia.

"Hentikan kekerasan terhadap muslim di Rohingya, kejahatan harus dihentikan dan tidak boleh ada darah serta air mata," kata Novanto dalam pidato Hari Ulang Tahun DPR ke-72, di Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengajukan interupsi dengan menyebut kekerasan dan pembantaian muslim Rohingya harus segera dihentikan, dan pemerintah Indonesia harus berperan serta menciptakan ketertiban dunia.

"Pimpinan DPR agar menyampaikan kepada Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah nyata dan kongkret menghentikan kekerasan terhadap warga muslim Rohingya," kata Jazuli.

Anggota Fraksi PAN DPR RI Chaeruddin juga menyampaikan interupsi bahwa nasib muslim di Rohingya sangat memprihatinkan karena ditolak mengungsi di Banglades.

Dia mengatakan sebagai amanat konsititusi, DPR harus menyampaikan kepada Pemerintah Indonesia untuk segera bersikap atas pelanggaran HAM di Myanmar itu.

"Kalau bisa pemerintah Indonesia bersikap dan bertindak bagaimana mengulurkan tangan dan bantuan untuk mereka yang hari ini jadi korban kekerasan," kata dia.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017