Paspor X adalah langkah penting dalam perlindungan hak asasi manusia kelompok individu ini."
London (ANTARA News) - Seorang aktivis bernama Christie Elan-Cane mendapat hak hukum untuk membawa Pemerintah Kerajaan Inggris ke pengadilan tinggi, sebagai bagian dari pertarungan 25 tahun untuk mendapatkan paspor Inggris yang mengenali orang tanpa memandang gender, laki-laki atau perempuan.

Christie Elan-Cane, yang lahir sebagai perempuan namun teridentifikasi sebagai "tanpa jenis kelamin", mendorong opsi gender ketiga untuk paspor bagi orang-orang tanpa gender, yang biasanya dilambangkan dengan X pada dokumen perjalanan dan akte kelahiran di Inggris, demikian laporan kantor berita Reuters.

Kasus tersebut dibawa ke Pengadilan Tinggi pada Rabu (11/10) dan akan melanjutkan persidangan penuh, c catat firma hukum Clifford Chance yang berbasis di London, mewakili Elan-Cane sejak 2013.

"Kami senang bahwa Pengadilan telah memberikan izin untuk mendengar sepenuhnya kasus kepentingan publik yang signifikan ini pada isu penting hak untuk menghormati identitas individu," kata Narind Singh, seorang rekan di Clifford Chance.

"Paspor X adalah langkah penting dalam perlindungan hak asasi manusia kelompok individu ini," ujarnya.

Hal tersebut merupakan tuntutan hukum pertama terhadap kebijakan paspor Kementrian Dalam Negeri Inggris.

Seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri Inggris dalam surat eletroniknya menjelaskan bahwa akan tidak pantas jika memberi komentar pada proses hukum yang sedang berlangsung.

Jika Inggris mengeluarkan paspor tanpa gender, maka negeri monarki itu akan bergabung dengan Australia, Selandia Baru, Denmark, Jerman, Malta, India, Nepal, Pakistan, Irlandia dan Kanada.

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017