Jakarta (ANTARA News) - Perwakilan warga yang terdampak penggusuran di Bukit Duri, Jakarta Selatan, menemui Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat pagi.

Warga Bukit Duri memenangi gugatan berkenaan dengan penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 28 September 2016.

Hakim menilai tindakan penggusuran itu melanggar hak asasi manusia dan menyatakan warga berhak menerima ganti rugi yang berkeadilan.

"Kami ke sini mau mengucapkan terima kasih," kata Saidah, yang bersama rekan-rekannya berangkat dari Bukit Duri pukul 05.30 WIB.

Saat Anies tiba, warga berebutan untuk bersalaman dan mengucapkan terima kasih.

Anies mengatakan pemerintah provinsi akan melakukan pertemuan dan berembuk dengan warga Bukit Duri untuk mencari solusi terbaik bagi masalah mereka.

"Dan saya sampaikan kepada mereka kita akan ketemu dan rembukan dan bicara untuk mencari solusi bersama," kata Anies.

"Dari Bukit Duri bagi saya pribadi agak berbeda," katanya.

Anies menerima pemberian selendang dari Saidah pada 9 Januari 2017 dan menganggapnya sebagai pengingat amanah seorang ibu kepadanya.

"Ini bukan hanya titipan yang sederhana dan selendang itu selalu ada di mobil dan tidak pernah tidak saya bawa. Dan jadi pengingat bagi saya bahwa ini adalah amanat dari seorang ibu di sebuah kampung yang jadi puing-puing," katanya.

"Jadi kita ingin serius dan ingin pesan ini sampai pada semua bahwa kota ini harus menjadi kota yang manusiwi yang memberikan kesempatan sama ke semua," ia menambahkan.

Anies juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengacara serta pegiat sosial dan lingkungan yang membantu warga Bukit Duri.


Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017