Cianjur (ANTARA News) - Kapolsek Cibinong AKP Undang Hasanudin dicopot dari jabatannya, Senin, menyusul tertembaknya Muhidin bin Wasnif (44) warga sipil yang dimuntahkan dari pistol Undang saat yang bersangkutan mengawal tahanan di RS Polri Kramat Jati Jakarta, beberapa waktu lalu. Sementara itu dua anggota lainnya juga ikut dimutasi dari kesatuannya. Kabag Bina Mitra Polres Cianjur Kompol Priadi Iskandar di Mapolres Cianjur, Senin, mengungkapkan, peristiwa dicopotnya Kapolsek itu berawal ketika ia tengah melakukan pengawalan atas tersangka Agus Wahab tahanan Polsek Cibinong, Cianjur Selatan. Agus menjadi tersangka karena kasus penganiayaan terhadap orang tua dan istrinya. Tersangka selalu menunjukkan gelagat seperti orang yang tidak waras. Begitu pun ketika petugas reskrim Polsek Cibinong melakukan pemeriksaan terhadap dirinya, ia selalu berprilaku seperti orang gila sehingga sempat menyulitkan pemeriksaan. Guna mengetahui apakah Agus waras atau tidak, Kapolsek dengan dikawal dua anggota reskrim, Brigadir Deden Doni dan Bripda M Yudha, membawanya ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, guna pemeriksaan. Sesampainya di RS Polri, Kapolsek turun untuk mendaftarkan Agus ke bagian pendaftaran. Sebelumnya Kapolsek sempat memberitahukan kepada anggotanya, kalau senjata miliknya tertinggal di dalam mobil. Selang beberapa saat, seorang suster datang, guna mengecek kondisi Agus, sebelum diperiksa dokter. Ia sempat dikelurkan dari dalam mobil, di bawah pengawalan ketat dua anggota polsek. "Setelah itu, ia kembali dimasukkan ke dalam mobil, di bawah pengawalan dua anggota reskrim dengan kondisi tangan masih diborgol," kata Priadi. Setelah itu, seorang anggota reskrim, Yudha, bermaksud membeli rokok di warung yang tak jauh dari mobil. "Dugaan kami ketika itulah pelaku mendapat kesempatan, Agus merampas pistol Kapolsek yang berada di samping jok mobil dan langsung menodongkannya ke arah Doni," tambahnya. Ditodong pistol, Doni kaget dan berusaha merebut pistol Kapolsek yang berada dalam genggaman Agus. "Pistol sempat ditarik pelatuknya, tetapi pada tarikan pertama pelurunya kosong, kemudian langsung direbut Doni dan terdengar suara letusan pada tarikan yang kedua," ucap Kabag Bina Mitra. Peluru yang keluar, tambah Priadi, mengenai pintu dan memantul ke arah Muhidin bin Wasnif salah seorang warga yang bermaksud ingin menjenguk istrinya. Kaki kiri Muhidin terkena peluru, dan langsung roboh bersimbah darah. Atas tragedi itu, pihaknya langsung mencopot jabatan Kapolsek Cibinong dan menahan Undang dan dua anggota reskrimnya selama 21 hari di Mapolres Cianjur, sementara Doni dan Yudha pun dimutasi dari kesatuan reskrim. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008