Jakarta (ANTARA News) - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia Andrinof Chaniago menilai banyaknya keinginan seseorang mendirikan partai politik tidak atas dasar memperjuangkan demokrasi, melainkan dipicu niat untuk memperoleh materi dan status. Hal ini disampaikan Andrinof, di Jakarta, Kamis, menanggapi banyaknya partai politik baru yang mendaftar ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dan menyerahkan berkas kelengkapan persyaratan untuk menjadi badan hukum. Menurut Andrinof, secara umum ia belum melihat adanya semangat partai politik baru untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan demokrasi. Apalagi, lanjut dia, pemerintah memberikan dana bagi partai politik yang berhasil mendapatkan kursi di parlemen. Ini menjadi salah satu alasan seseorang untuk mendirikan partai yaitu mendapatkan dana. "Insentif dari pemerintah ini menjadi salah satu tujuan mendirikan partai dan bukan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," katanya. Ia meyakini bahwa masyarakat tidak membutuhkan banyak partai untuk menyampaikan aspirasi dan menyejahterakan mereka. "Sangat tidak jelas tujuannya (pendirian partai baru). Saya yakin masyarakat tidak butuh partai. Yang masyarakat butuhkan adalah agenda dan kinerja partai yang jelas. Partai harus melakukan ini kalau memang serius," ujarnya Sebelumnya, pada Rabu (27/2) pukul 24.00 WIB, Depkum dan HAM menutup pendaftaran dan penyerahan berkas kelengkapan bagi partai politik baru. Tercatat 47 partai politik baru dari 115 yang telah mendaftar, menyerahkan berkas kelengkapan untuk diproses lebih lanjut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008