Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) mendengarkan paparan dari Pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng pada persidangan lanjutan Gugatan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di gedung MK, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Agenda sidang lanjutan itu mendengarkan keterangan dua orang ahli pemohon. (ANTARA /Muhammad Adimaja)
Gugatan UU Pengampunan Pajak
Pengamat ekonomi politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng (kiri) dan Pengamat Kebijakan Publik M Reza (kanan) berjalan usai diambil sumpah sebagai ahli pada persidangan lanjutan Gugatan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di gedung MK, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Agenda sidang lanjutan itu mendengarkan keterangan dua orang ahli pemohon. (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Gugatan UU Pengampunan Pajak
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (kedua kiri) mendengarkan paparan dari Pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng pada persidangan lanjutan Gugatan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di gedung MK, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Agenda sidang lanjutan itu mendengarkan keterangan dua orang ahli pemohon. (ANTARA/Muhammad Adimaja)