Petugas Imigrasi Kota Depok bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) memeriksa dokumen kependudukan warga negara asing (WNA) saat digelar razia keabsahan data kependudukan WNA di Apartemen Margonda Residence, Depok, Jawa Barat, Kamis (27/10/2016) malam. Sebanyak 168 WNA di tempat hunian itu didata dan diperiksa dokumen kependudukannya guna mengantisipasi penyalahgunaan dokumen izin tinggal atau telah melebihi batas waktu ijin tinggal (overstay). (ANTARA /Indrianto Eko Suwarso)
Razia Kependudukan WNA Di Depok
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna (kedua kanan) berbincang dengan warga negara asing (WNA) saat digelar razia keabsahan dokumen kependudukan WNA oleh Kantor Imigrasi Kota Depok bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Apartemen Margonda Residence, Depok, Jawa Barat, Kamis (27/10/2016) malam. Sebanyak 168 WNA di tempat hunian itu didata dan diperiksa dokumen kependudukannya guna mengantisipasi penyalahgunaan dokumen izin tinggal atau telah melebihi batas waktu ijin tinggal (overstay). (ANTARA /Indrianto Eko Suwarso)