Mantan Gubernur Sumut yang menjadi terdakwa kasus suap anggota DPRD Sumut Gatot Pujo Nugroho (kiri) menyaksikan mantan Sekda Sumut periode 2013-2014 Nurdin Lubis (kanan) dan Sekda Sumut Hasban Ritonga (tengah) pada sidang dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumatera Utara, Senin (7/11/2016). Sidang kasus suap melibatkan pimpinan berserta sejumlah anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban pemerintah provinsi Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan Perubahan APBD 2013 dan pengesahan APBD 2014 senilai Rp 61 milyar. (ANTARA /Septianda Perdana)
Sidang Suap Terdakwa Gatot Pujo Nugroho
Mantan Sekda Sumut periode 2013-2014 Nurdin Lubis (kiri) bersama Sekda Sumut Hasban Ritonga (kanan) berbicara pada sidang kasus suap anggota DPRD Sumut Gatot Pujo Nugroho dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumatera Utara, Senin (7/11/2016). Sidang kasus suap melibatkan pimpinan berserta sejumlah anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban pemerintah provinsi Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan Perubahan APBD 2013 dan pengesahan APBD 2014 senilai Rp 61 milyar. (ANTARA/Septianda Perdana)