Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12/2016). Sidang lanjutan digelar dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi). (ANTARA FOTO/Pool/M Agung Rajasa)
Sidang Lanjutan Basuki Tjahaja Purnama
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (kanan) mendengarkan tanggapan Jaksa atas nota keberatan (eksepsi) saat sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12/2016). (ANTARA FOTO/Pool/M Agung Rajasa)
Sidang Lanjutan Basuki Tjahaja Purnama
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12/2016). Sidang lanjutan digelar dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi). (ANTARA FOTO/Pool/M Agung Rajasa)
Sidang Lanjutan Basuki Tjahaja Purnama
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12/2016). Sidang lanjutan digelar dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi). (ANTARA FOTO/Pool/M Agung Rajasa)
Sidang Lanjutan Basuki Tjahaja Purnama
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12/2016). Sidang lanjutan digelar dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi). (ANTARA FOTO/Pool/M Agung Rajasa)
Sidang Lanjutan Basuki Tjahaja Purnama
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama beranjak seusai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12/2016). Sidang lanjutan digelar dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi). (ANTARA FOTO/Pool/M Agung Rajasa)
Sidang Lanjutan Basuki Tjahaja Purnama
Pengunjung memadati ruang sidang saat persidangan lanjutan kasus dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi) di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12/2016). (ANTARA FOTO/Pool/M Agung Rajasa)
Komentar
22 Januari 2010
sudah peletakan batu pertama sejak juni 2008, sementara sekarang memasuki tahun 2010, mengingat aspek-aspek yang menjadikan program pembangunan apartemen tersebut, kenapa hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya. padahal sudah banyak masyarakat warga bandung atau jakarta yang menantikan sarana tersebut. mohon bupati purwakarta tetap mengagendakan program tersebut.