Sekjen KPK Bimo Gunung Abdul Kadir (ketiga kiri) bersama Ketua panitia seleksi pemilihan penasihat KPK Imam B. Prasodjo (ketiga kanan) serta anggota pansel (kiri ke kanan) Busyro Muqoddas, Mahfud MD, Rhenald Kasali dan Saldi Isra mengangkat tangan usai memberikan keterangan terkait proses seleksi penasihat KPK di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/2/2017). Tim pansel penasihat KPK akan segera membuka pendaftaran seleksi untuk mendapatkan empat calon penasihat KPK periode 2017-2021 yang memiliki kriteria dan kompetensi dalam rangka memperkuat lembaga antirasuah itu. (ANTARA /Wahyu Putro A)
Pendaftaran Seleksi Penasehat KPK
Sekjen KPK Bimo Gunung Abdul Kadir (ketiga kiri) bersama Ketua panitia seleksi pemilihan penasihat KPK Imam B. Prasodjo (ketiga kanan) serta anggota pansel (kiri ke kanan) Busyro Muqoddas, Mahfud MD, Rhenald Kasali dan Saldi Isra memberikan keterangan terkait proses seleksi penasihat KPK di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/2/2017). Tim pansel penasihat KPK akan segera membuka pendaftaran seleksi untuk mendapatkan empat calon penasihat KPK periode 2017-2021 yang memiliki kriteria dan kompetensi dalam rangka memperkuat lembaga antirasuah itu. (ANTARA/Wahyu Putro A)
Pendaftaran Seleksi Penasehat KPK
Sekjen KPK Bimo Gunung Abdul Kadir (tengah) bersama Ketua panitia seleksi pemilihan penasihat KPK Imam B. Prasodjo (kanan) serta anggota pansel Mahfud MD memberikan keterangan terkait proses seleksi penasihat KPK di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/2/2017). Tim pansel penasihat KPK akan segera membuka pendaftaran seleksi untuk mendapatkan empat calon penasihat KPK periode 2017-2021 yang memiliki kriteria dan kompetensi dalam rangka memperkuat lembaga antirasuah itu. (ANTARA/Wahyu Putro A)
Pendaftaran Seleksi Penasehat KPK
Ketua panitia seleksi pemilihan penasihat KPK Imam B. Prasodjo memberikan keterangan terkait proses seleksi penasihat KPK di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/2/2017). Tim pansel penasihat KPK akan segera membuka pendaftaran seleksi untuk mendapatkan empat calon penasihat KPK periode 2017-2021 yang memiliki kriteria dan kompetensi dalam rangka memperkuat lembaga antirasuah itu. (ANTARA/Wahyu Putro A)
Komentar
23 Juni 2008
Nauzu billah. Semoga ini bukan firasat kematian.
00BalasLaporkanHapus
23 Juni 2008
Pak Menag, apa nggak ada bahasa yang lebih preman yang bisa dipakai untuk menyampaikan pesan anda, seperti komentar saya terdahulu yang pintar banyak yg bisa dijadikan suri tauladan yg susah dicari di RI ini.
00BalasLaporkanHapus
23 Juni 2008
Pak Menag.,...anda kecewa atas penghinaan SBY JK......tapi anda tidak kecewa dengan penghinaan nabi muhammad.dan penodaan agama islam...oleh...ahmadiyah...!! seharusnya anda membela agama itu lebih mulia..dari pada membela manusia demi kepentingan politik belaka..sayang.sayang..
00BalasLaporkanHapus
23 Juni 2008
Dalam suatu negara demokrasi kritik itu hal biasa.Kalau gak siap dikritik knp mau jadi pejabat.Segala kebijakan pemerintah rakyat juga kena dampaknya,mersakan,memikul dll.Bilang begitu apakah yg lain itu golongan hitam semua gt apa?
00BalasLaporkanHapus
22 Juni 2008
Bangsa dan Negara ini bagaikan Rumah yang Bobrok yang banyak Rayap, Kecoa, tembok sudah pada Retak, genteng pada Bocor...Semestinya sudah harus DIAMBRUKKAN dulu..Tapi mungkin terlalu Extrem..Jadi diperbaiki sana-sini...asal jangan Salah Pilih Mandor dan Tukang..Cari yang kerjanya bagus..tidak korupsi bahan..Maju terus Pak Maftuh..dukung pemerintah pimpinan SBY!!