Warga melihat Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta, Rabu (22/3/2017). Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan bahwa jumlah DPS pada putaran kedua mencapai 7,2 juta . (ANTARA /Muhammad Adimaja)
DPS Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua
Panitia Pemungutan Suara (PPS) menempel Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta, Rabu (22/3/2017). Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan bahwa jumlah DPS pada putaran kedua mencapai 7,2 juta . (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Komentar
7 Juli 2008
Kebijakan apa pun yg diambil 0leh president sebaiknya tdk merugikan rakyat indonesia, ada baiknya DPR (Legeslatif) Menggunakan hak angket untuk investigasi terhadap kbijakan yg diambil president dan KPK selalu memantau masalah ini agar tdk terjadi kejanggalan.
00BalasLaporkanHapus
25 Juni 2008
Hak Angket memang bukan untuk jatuhkan presiden, tetapi pengalaman pertama digunakannya hak angket membawa korban jatuhnya Gus Dur dr kursi presiden, dinegara miskin seperti Indonesia biaya produksi > 20% dr negara normal, kemana larinya ya, jangan2 20% tsb merupakan komisi yg biasa dinikmati para pejabat..padahal katanya kita negara pengekspor minyak, sayang banget bila orang baik seperti SBY bisa dikadalin oleh pejabat pertamina dan para spekulan minyak, dan tuan 2 dollar per barrel dr minyak