Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi (kiri) berjalan meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Rabu (3/5/2017). KPK menetapkan status tersangka dan menahan Dudung Purwadi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009. (ANTARA /Widodo S Jusuf)
Pemeriksaan Dudung Purwadi
Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi berjalan meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Rabu (3/5/2017). KPK menetapkan status tersangka dan menahan Dudung Purwadi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009. (ANTARA/Widodo S Jusuf)
Pemeriksaan Dudung Purwadi
Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi berjalan meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Rabu (3/5/2017). KPK menetapkan status tersangka dan menahan Dudung Purwadi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009. (ANTARA/Widodo S Jusuf)