Mantan Hakim MK Patrialis Akbar menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2017). KPK menyatakan berkas perkara Patrialis Akbar terkait kasus dugaan menerima suap dalam uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 soal peternakan dan kesehatan hewan telah lengkap atau P21. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Berkas Perkara Patrialis Akbar P21
Mantan Hakim MK Patrialis Akbar berada di mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2017). KPK menyatakan berkas perkara Patrialis Akbar terkait kasus dugaan menerima suap dalam uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 soal peternakan dan kesehatan hewan telah lengkap atau P21. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Berkas Perkara Patrialis Akbar P21
Mantan Hakim MK Patrialis Akbar memasuki mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2017). KPK menyatakan berkas perkara Patrialis Akbar terkait kasus dugaan menerima suap dalam uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 soal peternakan dan kesehatan hewan telah lengkap atau P21. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)