Arus Mudik Lingkar Gentong

  • Sabtu, 24 Juni 2017 13:04 WIB

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. DPD ini memang posisinya jadi seperti \"asisten DPR\" karena memang powerless. Untuk legislasi misalnya, dibatasi untuk RUU yang berkaitan dengan daerah itu hanya mengusulkan tanggapan atas RUU kepada DPR. Begitu juga dengan fungsi budgeting dan pengawasan, hanya bisa mengusulkan dan melaporkan kepada DPR. Tidak seperti DPR yang fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasannya sangat full. Untuk membuat DPD bergigi diperlukan \"bedah besar\" sistem ketatanegaraan kita.
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait