Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi usai dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama di Jakarta, Jumat (3/8). Nasaruddin Umar menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama saat pelaksanaan proyek pengadaan Al Quran di Dirjen Bimas Islam tahun 2010-2011 yang menelan dana senilai Rp20 miliar. (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)
Pemeriksaan Nazaruddin Umar
Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi usai dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama di Jakarta, Jumat (3/8). Nasaruddin Umar menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama saat pelaksanaan proyek pengadaan Al Quran di Dirjen Bimas Islam tahun 2010-2011 yang menelan dana senilai Rp20 miliar. (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)
Pemeriksaan Nazaruddin Umar
Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi usai dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama di Jakarta, Jumat (3/8). Nasaruddin Umar menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama saat pelaksanaan proyek pengadaan Al Quran di Dirjen Bimas Islam tahun 2010-2011 yang menelan dana senilai Rp20 miliar. (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)