Seorang Pekerja memeriksa tabung gas elpiji sitaan di Mapolda Metro Jaya , Jakarta, Selasa (13/11). Polri Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap pembuatan dan pendistribusian tabung gas elpiji tanpa ijin dari PT Pertamina, dengan barang bukti 7680 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, ratusan bagian tabung gas elpiji 3 kg yang belum diselesaikan dan
tabung gas ukuran 50 kg. (FOTO ANTARA/Ujang Zaelani)