Sejumlah pekerja asing asal China berbaris saat hendak didata oleh Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar, di kawasan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jungkat, Pontianak, Kalbar, Selasa (19/3). Sebanyak 78 pekerja asing asal China yang bekerja untuk proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Kalbar, karena diduga tidak memiliki ijin kerja resmi. (FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang)
Tangkap Pekerja Asing Ilegal
Sejumlah pekerja asing asal China berbaris saat hendak didata oleh Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar, di kawasan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jungkat, Kabupaten Pontianak, Kalbar, Selasa (19/3). Sebanyak 78 pekerja asing asal China yang bekerja untuk proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Kalbar, karena diduga tidak memiliki ijin kerja resmi. (FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang)