Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU dalam sidang kasus dugaan korupsi penanganan perkara MK, di Pengadikan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Ada lima dakwaan yang harus dijawab Akil, empat di antaranya menyebutkan kasus dugaan korupsi terkait dengan penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi, serta satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Sidang Eksepsi Akil Mochtar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU dalam sidang kasus dugaan korupsi penanganan perkara MK, di Pengadikan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Ada lima dakwaan yang harus dijawab Akil, empat di antaranya menyebutkan kasus dugaan korupsi terkait dengan penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi, serta satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Sidang Eksepsi Akil Mochtar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengusap keringat usai membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang kasus dugaan korupsi penanganan perkara MK, di Pengadikan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Ada lima dakwaan yang harus dijawab Akil, empat di antaranya menyebutkan kasus dugaan korupsi terkait dengan penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi, serta satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Sidang Eksepsi Akil Mochtar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dikawal petugas usai sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan JPU dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara MK, di Pengadikan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Ada lima dakwaan yang harus dijawab Akil, empat di antaranya menyebutkan kasus dugaan korupsi terkait dengan penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi, serta satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Sidang Eksepsi Akil Mochtar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menyerahkan nota keberatan atau eksepsi kepada Majelis Hakim atas dakwaan JPU dalam sidang kasus dugaan korupsi penanganan perkara MK, di Pengadikan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Ada lima dakwaan yang harus dijawab Akil, empat di antaranya menyebutkan kasus dugaan korupsi terkait dengan penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi, serta satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)