Petugas Bea Cukai menunjukan barang bukti narkoba dan tujuh orang pelaku penyelundup narkoba ke Indonesia di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (23/4). Barang haram berupa Sabu dan Ketamine (bahan baku pembuat sabu) dimasukan ke Indonesia dengan cara dikemas didalam Gear Box Mesin dan juga Lilin untuk Sembahyang lewat paket kiriman. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Narkoba Dalam Gir Box Mesin
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Okto Irianto menunjukan barang bukti narkoba dan tujuh orang pelaku penyelundup narkoba ke Indonesia kepada Media di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (23/4). Barang haram berupa Sabu dan Ketamine (bahan baku pembuat sabu) senilai Sebelas Miliar tersebut dimasukan ke Indonesia dengan cara dikemas didalam Gear Box Mesin dan juga Lilin untuk Sembahyang lewat paket kiriman. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)