Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (tengah) bersama Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (kedua kanan) serta Dirut BPJS Elvyn G. Masassya (kiri) memaparkan hasil rapat konsultasi mengenai kajian BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (16/12). Pertemuan tersebut sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi korupsi di Badan Pengaman Jaringan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, yang rawan terjadi penyimpangan kewenangan terhadap dana nasabah BPJS. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
KPK - Kemenaker Bahas BPJS
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (kedua kanan) bersalaman dengan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (tengah) serta Dirut BPJS Elvyn G. Masassya (kiri) usai rapat konsultasi mengenai kajian BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (16/12). Pertemuan tersebut sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi korupsi di Badan Pengaman Jaringan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, yang rawan terjadi penyimpangan kewenangan terhadap dana nasabah BPJS. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
KPK - Kemenaker Bahas BPJS
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (kedua kanan) berdialog dengan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (kedua kiri), Dirut BPJS Elvyn G. Masassya (kiri) serta Juru Bicara KPK Johan Budi (kanan) usai rapat konsultasi mengenai kajian BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (16/12). Pertemuan tersebut sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi korupsi di Badan Pengaman Jaringan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, yang rawan terjadi penyimpangan kewenangan terhadap dana nasabah BPJS. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)