Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM Denny Indrayana (kedua kanan) memperlihatkan surat gugatan Uji Materi UU Polri dan TNI didampingi tim kuasa hukumnya Heru Widodo (kiri), Defrizal Djamaris (kedua kiri) dan Yanwar Malaming (kanan) saat mendatangi loket Penerimaan Perkara Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26/1). Kedatangannya tersebut untuk mengajukan permohonan uji materi sejumlah pasal UU No.2 2002 tentang POLRI dan UU TNI terkait konstitusionalitas persetujuan DPR dalam pengangkatan Kaporli dan Panglima TNI yang merupakan hak prerogatif Presiden. (ANTARA FOTO/Teresia May)
Gugatan Uji Materi UU Polri dan KPK
Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM Denny Indrayana (kanan) didampingi tim kuasa hukumnya Heru Widodo (tengah) dan Yanwar Malaming (kiri) mendaftarkan gugatan uji materi UU Polri dan TNI saat mendatangi loket Penerimaan Perkara Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26/1). Kedatangannya tersebut untuk mengajukan permohonan uji materi sejumlah pasal UU No.2 2002 tentang POLRI dan UU TNI terkait konstitusionalitas persetujuan DPR dalam pengangkatan Kaporli dan Panglima TNI yang merupakanhak prerogatif Presiden. (ANTARA FOTO/Teresia May)