Gubernur Riau Non-aktif Annas Maamun (tengah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap alih fungsi kawasan hutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/2/15). Annas Maamun menjalani proses persidangan dengan mendengarkan agenda keterangan dari saksi-saksi terkait kasus dugaan menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Gulat Manurung untuk proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)