Presiden Ungkapkan Belasungkawa

  • Rabu, 1 Juli 2015 12:51 WIB

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. wah.... berat. Pengkritisan terhadap RUU BHP juga harus mengkritisi UU Pendidikan 53. Selain itu saat ini memang struktur kepengurusan di PT memang berubah : da MWA (majelis Wali Amanah) selain Senat. Dan yang mendududki MWA salah satunya adalah dari pemerintah.....



    klo dah gini PT memang tidak bisa mandiri dalam mengambil keputusan....



    Berat
    0 0 Balas LaporkanHapus
  2. RUU BHP ini lebih cenderung menggunakan sistem otonomi lembaga pendidikan secara semu. Otorisasi MWA (Majelis Wali Amanat) seolah mewakili aspirasi sivitas akademis atau organ-organ dalam lembaga pendidikan. Bagaimana mungkin ? klo sistem dari awal terbentuk merupakan kepanjangan pemerintah dalam upaya kampanye politiknya? Bagaimana mungkin pihak kampus bisa melakukan kontrol monitoring terhadap semua kebijakan yang diambil pemerintah..??
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait