Tim gabungan BKSDA dan Polda Aceh memperlihatkan anak oran gutan (Pongo abelii) hasil sitaan saat gelar perkara di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Minggu (/8). Tim gabungan BKSDA dan Polda Aceh berhasil menggagalkan perdagangan tiga ekor anak orang utan, 2 ekor elang bondol (Haliastur indus), 1 ekor burung kuau raja, 1 ekor macan dahan diawetkan dan mengamankan seorang tersangka berstatus mahasiswa . (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Komentar
24 Juni 2008
ama polisjuga udeh ndak takut, wah gimana neh pak kapolda,hajar abis n petrus jaman wak harto di hidup kan kembalidong biar rakyat aman n tentram....