Ledakan Bom Makassar

  • Selasa, 4 Agustus 2015 10:35 WIB

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. saya termasuk korban lumpur lapindo, sampai sekarang lapindo belum membayar 80% ganti rugi, padahal lapindo berjanji akan menyelesaikan pembayaran yang 80% sebelum masa kontrak habis, dan sekarang masa kontrak telah habis tapi Lapindo tidak kunjung membayar. pak SBY bagaimana tanggapan anda sebagai Bapak PRESIDEN yang telah MENJAMIN lapindo akan membayar sisa ganti rugi 80%? tolong pak SBY membantu kami korban lumpur lapindo. terima kasih
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait