(Antara)- Anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi DKI Jakarta tahun ini sebesar 72 triliun. Namun hingga 8 april, baru digunakan 4,56% saja. Gubernur Joko Widodo meminta agar para bawahannya bisa mengoptimalkan, APBD yang besar itu seawal mungkin.