(Antara)- Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono menjelaskan bahwa penemuan Bus Transjakarta yang berkarat , seharusnya dibahas internal dan bisa diganti. Namun kejaksaan agung sudah menetapkan ia sebagai tersangka korupsi bersama dengan beberapa pejabat lain, terkait pengadaan bus transkjakarta beberapa waktu lalu.