(Antara)-Pemerintah Kota Yogyakarta, Beserta Polresta Yogyakarta, Kamis Memusnahkan Barang Bukti Minuman Keras, Dan Zat Adiktif Di Komplek Balaikota Yogyakarta. Sebanyak 573 Botol Miras Serta Ribuan Narkotika. Pemusnahan Dilakukan Dengan Cara Menggunakan Stoom Walls, Serta Dibakar.