(Antara)-Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, Panja RUU Pilkada, Akan Menerima Secara Terbuka Masukan Yang Diberikan Siapapun Dalam Pembahasan RUU Tersebut. Semua Usulan Akan Menjadi Masukan Bagi Panja Maupun Tim Perumus RUU Pilkada.