(Antara)-Meski DPR Belum Melakukan Pembahasan Perppu Tentang Pemilihan Kepala Daerah, Namun Komisi Pemilihan Umum, KPU, Lampung Tetap Mempersiapkan Pelaksanaan Pilkada Serentak Di Tujuh Kabupaten Pada 2015 Mendatang. Tujuh KPU Tingkat Kabupaten-Kota Yang Bersangkutan Juga Diinstruksikan Untuk Mempersiapkan Pilkada Secara Serentak.