(Antara)-Terdakwa kasus sengketa pilkada Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang, kembali menjalani persidangan di pengadilan tipikor, Jakarta. Dalam persidangan, terdakwa mengaku menerima telepon dari mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, yang menanyakan hasil Pilkada Tapanuli Tengah.