(antara)-Keluarga terpidana mati Mary Jane, beserta kuasa hukumnya, kembali mengunjungi Pulau Nusakambangan. Selain mereka, tampak pula keluarga anggota duo bali nineduo, Andrew Chan, serta pengacara. Pada hari yang sama, Minggu 26 April, kuasa hukum Martin Anderson alias Belo, juga mengunjungi sang klien.