(Antara)-Terpidana mati Rodrigo Gularte terus berupaya menempuh jalur hukum, pada detik detik akhir pelaksanaan eksekusi mati dengan mendaftarkan memori peninjauan kembali kedua, ke Pengadilan Negeri Tangerang, Senin siang. Dalam memori PK tersebut berisi 22 bukti baru hasil pemeriksaan tim medis dari sejumlah rumah sakit, yang menyatakan rodrigo mengalami gangguan kejiwaan.