(Antara)-Sejumlah lembaga pemasyarakat atau lapas di tanah air, menampung warga binaan di atas kapasitas yang semestinya. Sebagian besar warga binaan lapas, adalah tahanan kasus narkoba. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM, berencana melakukan revisi peraturan pemerintah, sebagai solusi lapas yang kelebihan kapasitas.