(Antara)-Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, telah membekukan empat perguruan tinggi di jawa timur, setelah terbukti melakukan penjualan ijazah palsu. Terhadap keempat kampus tersebut akan dilakukan pembenahan, selain juga terhadap perguruan tingi lainnya. Sebagai komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan perguruan tinggi di Indonesia.