(Antara)-Setelah sebelumnya meluncurkan layanan pembayaran denda tilang secara online yang baru pertama di Indonesia, kini Kejaksaan Negeri Sleman kembali meluncurkan layanan lain yang juga merupakan pertama kali di Indonesia. Layanan ini adalah pengantaran pengembalian barang bukti sampai alamat yang berhak, secara cuma-cuma.