(Antara)-RUU pengampunan pajak atau Tax Amnesty, siap disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna. namun terdapat 3 dari 10 fraksi yang menolak RUU Tax Amnesty tersebut. Ketua DPR Ade Komarudin optimistis, nota keberatan tidak mengganggu disahkannya RUU Tax Amnesty tersebut, mengingat selain dapat menopang APBN, dana dari Tax Amnesty dinilai dapat menyehatkan perekonomian nasional.