(Antara)- Petugas Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam, BKSDA Jawa Barat wilayah Serang menyita satu unit truk pengangkut 12 kubik kayu ilegal. Kayu ilegal itu diduga hasil pembalakan liar. Kayu jenis rengas yang diperkirakan bernilai 36 juta rupiah akan dikirim dari Jambi tujuan Kota Bogor ini.