(Antara)-Pemerintah Kota Bandung akan melibatkan kabupaten kota lain di Bandung Raya, dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSA. Rencananya, pembangunan proyek prestisius ini akan dilakukan di Kawasan Legok Nangka, Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, dengan lahan seluas 70 hektar, sebagaimana tercantum didalam RTRW Kota Bandung.