(Antara)-Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan meluncurkan sistem verivikasi ijasah elektronik. Hal ini dilakukan, sebagai upaya pencegahan maraknya ijasah palsu. nantinya, setiap ijasah yang dikeluarkan perguruan tinggi akan memiliki nomer nasional yang terdaftar di kementerian riset teknologi dan pendidikan tinggi.