(Antara)-Balai Karantina pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan Kelas II Semarang Jawa Tengah, menyita puluhan lobster dalam kondisi bertelur yang akan dikirim ke Jakarta. Lobster bertelur dilarang diperjualbelikan guna menjaga keberlangsungan hidup dan populasi hewan laut tersebut.