(Antara)-Menteri ESDM, Ignasius Jonan menyatakan, PT Freeport Indonesia sepakat untuk melakukan perundingan dengan pemerintah, terkait perubahan status perusahaan tambang tersebut. Sehingga, wacana perusahaan tambang tersebut untuk membawa masalah ini ke ranah arbitrase internasional, tak akan terjadi dalam waktu dekat.