(Antara)-Bank Indonesia berupaya mendorong Bank Pembangunan daerah, BPD, Seindonesia agar aktif melakukan transaksi Repurchase Agreement atau Repo. Sebab transaksi tersebut dianggap efektif dalam menjaga stabilitas pasar keuangan. Hingga kini, tercatat baru 14 bank yang memanfaatkan transaksi Repo.