(Antara)-Pro dan kontra mewarnai upaya pemerintah memberangus paham radikal dan Ormas yang anti-Pancasila, lewat penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Mereka yang ada di barisan pendukung Perppu Ormas salah satunya adalah Organisasi Purnawirawan, yang tetap setia menjaga Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam sumpah prajurit.