(Antara)-Marak kasus investasi bodong di Indonesia, membuat Gubernur Sumbar, meminta otoritas jasa keuangan, OJK, untuk mengawasi jasa keuangan di Sumbar. Memperbanyak sosialisasi dan informasi ke masyarakat, merupakan cara agar semakin banyak masyarakat waspada, terhadap penipuan yang mengatasnamakan investasi yang menggiurkan.