(Antara)-Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum, Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, menyita sembilan ekor kukang di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Satwa dilindung tersebut didapatkan dari dua lokasi berbeda, Lubuk Basung dan Maninjau.