Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa Menyampaikan Bahwa Revisi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 Tentang Pengembangan Kawasan Strategis Dan Infrastruktur Selat Sunda, Belum Dilakukan. Menurutnya, Revisi Perpres Harus Dilakukan Melalui Pembahasan Bersama Terlebih Dahulu.