(ANTARA)-Saksi dalam sidang gugatan pemilukada Provinsi Bali mengakui terdapat pelanggaran dalam proses pelaksanaan pemilukada Bali, gugatan diajukan oleh pasangan puspayoga-sukrawan yang berdasarkan hasil rekputulasi KPUD bali kalah tipis dari pasangan Mangku Pastika-Sudikerta.