(ANTARA)-10 Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD mendapat peringatan “lampu kuning” dari gubernur dki jakarta, karena kinerja yang tidak memuaskan, posisi kepala SKPD pun terancam diganti, jika sampai akhir tahun mereka tidak mampu mewujudkan janji, menjalankan program masing-masing.